Pontianak – Kasus Pembunuhan Bocah umur 6 Tahun AN di Komplek Purnama Agung jasad korban ditemukan di dalam karung di rumahnya Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (22/8) sekitar pukul 19.05 WIB.
Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat menggelar pra rekonstruksi di lokasi penemuan jasad AN (6) di dalam karung yang dibunuh oleh ibu tirinya.
Pra rekonstruksi digelar langsung di rumah kediaman pelaku bersama anak tirinya, Sabtu 24 Agustus 2024 siang
Ketika tersangka IF alias ibu tiri korban, tersangka kematian AN digiring keluar menuju mobil, puluhan ibu-ibu yang telah menunggu sejak lama langsung berusaha mengerumuni diteriaki sorak hujatan dan makian kepada tersangka.
Tak cuma itu, disemua sosial media banyak warganet membuat story dan video menyatakan ungkapan marah mengecam IF agar kasus ini dikawal sampai di pengadilan.
Dikutip dari media sosial Tiktok, ibu kandung korban TW mengungkapkan memang sudah 2 tahun ia tidak pernah bertemu anaknya, dikarenakan TW tinggal di Palembang.
“Bapaknya memang sayang sama AN jadi dia yang mengasuh AN. Saya mendapatkan berita itu, dia bersama IF sudah di Polda bahwa AN hilang dibawa orang yang tidak dikenal. Katanya perintah saya, tetapi saya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun,” kata TW ibu kandung korban.
Ibu kandung korban sangat kesal, ia mengatakan anaknya sangat penurut, baik dan tidak nakal. Tuhan berkehendak lain anak kesayangannya meninggal sangat tragis dibunuh IF orangtua tiri korban.
Tersangka IF diduga tidak hanya keberatan dalam mengasuh anak tirinya namun warganet mengatakan ada kecemburuan antara suaminya dan mantan istrinya (ibu kandung Nizam) sehingga tega melampiaskan rasa cemburunya menyiksa hingga AN meninggal dan menyeret korban dimasukan kedalam karung yang diletakan disamping rumahnya.
Suami tersangka hanya bisa menangis dan kesal atas musibah tragis yang menimpa anak kesayangannya itu, IF sempat berdalih kepada ayah korban bahwa AN diculik dan melaporkan ke Polisi.