Batam – Warga Pasir Panjang (Rempang) menolak keras relokasi ECO City, apapun keputusan yang ditetapkan pemerintah, tidak membuat gentar pendirian mereka. Dilansir dari akun Youtube @FerryKesuma salah satu warga Pasir Panjang Iskandar., mengatakan sampai sekarang warganya bingung kejelasan antara relokasi dan alokasi tempat pemukiman yang rencana dipindahkan.
“Nah, disini kita menjadi pertanyaan, dimana rumah kami setelah dipindahkan. Kalaulah dirumah susun bagaimana dengan barang-barang kami tidak akan cukup jika dibawa. Jadi! Kami masyarakat di Pasir Panjang ini dibumi bertuah ini kami menolak! Sejengkalpun kami tidak akan mengizinkan untuk relokasi, penggusuran dan penggeseran,” kata Iskandar kepada @FerryKesuma di video Youtubenya.(ad)
Disisi lain, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia., rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang pada 28 September 2023 dibatalkan. “Kami berikan waktu lebih, tetapi harus ada batasan. Cari titik tengah yang baik agar kita bisa bergeser dengan baik. Usaha investor juga dapat dilaksanakan sesuai perencanaan,” kata Bahlil dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (25/9). Dikutip dari laman tempo.co
Kata Bahlil, soal rencana relokasi pemerintah telah mengakomodasi aspirasi masyarakat. Setelah ia berkunjung ke Pulau Rempang pasca konflik pecah beberapa waktu lalu.
Relokasi yang semula direncanakan di Pulau Galang, diganti menjadi Pulau Banon atau Tanjung Banon karena masyarakat meminta relokasi tetap dilakukan di Pulau Rempang. Bahlil pun memastikan tidak ada yang dirugikan dari relokasi untuk pembangunan Rempang Eco City.
“Kami akan bikin TPI (tempat pelangan ikan) yang selama ini belum ada. Kami bikin sekolah bagus, jalan, puskesmas, sanitasi,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian Investasi.
Sumber: tempo.co