Menu

Mode Gelap
Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf Zulhas: Dana MBG Rp 71 Triliun Cukup Sampai Juni, Dibutuhkan Rp 420 Triliun untuk Program Penuh Terbongkar, Grup WA LGBT Libatkan Siswa SMP Pontianak Empat IRT Gigit Jari Bawa Sabu Dua Kilogram di Bandara Supadio Megawati Ambil Sikap, Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan!

Nasional · 23 Feb 2025 13:52 WIB ·

Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf


 Viral Lagu dari Sukatani, Mahfud MD: Tak Perlu Minta Maaf Perbesar

Band post-punk asal Purbalingga, Sukatani, yang sempat viral berkat lagu “Bayar Bayar Bayar” pada tahun 2023, kembali mencuri perhatian publik. Lagu tersebut mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian melalui lirik yang menggambarkan situasi di mana masyarakat merasa harus membayar untuk mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi Sukatani pada 20 Februari 2025, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Alectroguy dan vokalis Novi Citra Indriyaki alias Twister Angel secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Bersamaan dengan itu, mereka mengumumkan penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari seluruh platform streaming.

Lirik kontroversial dari lagu tersebut, yang memuat frasa “bayar polisi” secara berulang, sempat menuai kritik keras. Beberapa bait lirik yang menjadi sorotan adalah:

“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”

“Aduh aduh ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi”

Meski penarikan lagu dan permintaan maaf sudah dilakukan, komentar muncul dari berbagai pihak. Mahfud MD menilai bahwa kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut bersifat “ham” dan tidak perlu disertai dengan permintaan maaf. Menurutnya, lagu tersebut mencerminkan keluhan publik terhadap praktik korupsi yang harusnya menjadi pemicu perbaikan, bukan alasan bagi band untuk meminta maaf.

Langkah Sukatani menarik lagunya dan menyampaikan permintaan maaf ini memicu perdebatan hangat mengenai batas kritik terhadap institusi negara dan peran seni dalam menyuarakan ketidakpuasan masyarakat. Sementara sebagian mengapresiasi sikap tanggung jawab dari band, pihak lain menilai bahwa kritik terhadap institusi, terutama dalam bentuk satir, seharusnya tetap mendapat ruang sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Dengan situasi ini, diskusi mengenai integritas, transparansi, dan peran lembaga penegak hukum terus menggema di kalangan publik, sekaligus membuka peluang dialog konstruktif untuk perbaikan sistem yang ada.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Zulhas: Dana MBG Rp 71 Triliun Cukup Sampai Juni, Dibutuhkan Rp 420 Triliun untuk Program Penuh

23 Februari 2025 - 07:27 WIB

Terbongkar, Grup WA LGBT Libatkan Siswa SMP Pontianak

22 Februari 2025 - 19:16 WIB

Megawati Ambil Sikap, Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan!

21 Februari 2025 - 08:11 WIB

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

21 Februari 2025 - 07:39 WIB

Kenapa #Kaburajadulu Bisa Jadi Tren?

20 Februari 2025 - 09:24 WIB

Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah: Mampukah Mereka?

20 Februari 2025 - 06:29 WIB

Trending di Nasional