Menu

Mode Gelap
Lapor Pak Kadis Kesehatan Siak,tolong benahi Pelayanan oknum petugas Puskesmas Perawang ini Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat Tahlilan 100hari mengenang Rajib Putra(Alm) Bin H.Hamzah Tahlilan100 hari mengenang Rajib Putra (Alm) Bin H.Hamzah Parah!!! Maraknya aktivitas penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU 14.286.70 Benteng Hulu.Emang Boleh???

Nasional · 22 Okt 2024 15:17 WIB ·

UMP 2025 Bakal Naik: Dampak Positif bagi Pekerja


 UMP 2025 Bakal Naik: Dampak Positif bagi Pekerja Perbesar

Kabar finance – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang akan segera diumumkan di akhir tahun, diperkirakan membawa angin segar bagi pekerja di seluruh Indonesia. Kenaikan ini mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja tanpa membebani pelaku usaha.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong perbaikan kondisi ekonomi, sekaligus menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan industri.

Pemerintah mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan. Kenaikan ini didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang menjadi pertimbangan utama dalam penetapan UMP setiap tahunnya.

Formula kenaikan UMP akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan pengusaha. Rencana ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja dan mendukung perekonomian nasional.

“UMP kan tanggal 21 paling lambat ditetapkan November. Sekarang baru Oktober,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Seperti yang kita ketahui, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021. Sesuai PP 51 (alpha) sampai 0,3. “Dewan pengupahan nasional sudah bersidang ada usulan ke pemerintah 0,35,” imbuhnya.***

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

18 Desember 2024 - 13:24 WIB

Tahlilan 100hari mengenang Rajib Putra(Alm) Bin H.Hamzah

15 Desember 2024 - 17:05 WIB

Tahlilan100 hari mengenang Rajib Putra (Alm) Bin H.Hamzah

15 Desember 2024 - 15:44 WIB

Telah hilang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Hak Milik Tanah No: 977 Atas Nama “SELAMAT RIYANTO”

14 Desember 2024 - 19:02 WIB

Ada 7 Ramalan Politik Indonesia Menurut Ramalan Para Ahli

13 Desember 2024 - 13:25 WIB

Pengendara Motor Tewas di Tempat, Kecelakaan di Jalan Ambawang

10 Desember 2024 - 12:42 WIB

Trending di Nasional