Menu

Mode Gelap
PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0322/Siak Gelar IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Siak untuk Peringati HUT Ke-79 Kesad Tahun 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu Warga Apresiasikan Pelayanan yang di berikan Petugas RSUD Tualang

Nasional · 3 Okt 2023 14:40 WIB ·

TikTok Shop Indonesia Umumkan Terkait Peraturan Mendag


 Sumber gambar: www.shutterstock.com Perbesar

Sumber gambar: www.shutterstock.com

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan setelah mendapatkan pesan surat dari TikTok terkait peraturan larangan jual-beli online di aplikasi dan media sosial. Apa dampak dari larangan terhadap operasional akun jual-beli tersebut?

TikTok Shop menyiarkan informasi pesan melalui Gmail akun yang tercentral ke TikTok guna memberikan informasi terkait keputusan peraturan yang pemerintah berlakukan.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pesan tersiar yakni; TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani Anda kembali di masa depan.

Kemudian TikTok menanggapi akan mengikuti peraturan tersebut selama pemberlakuan oleh pemerintah Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce,” pernyataan TikTok (red).***

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

6 September 2024 - 14:19 WIB

PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA

31 Agustus 2024 - 03:09 WIB

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% pada 2024

30 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu

28 Agustus 2024 - 04:53 WIB

Warganet Dibikin Meradang, Kecam Ibu Tiri yang Membunuh AN

25 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Waspadai, Trik Pencitraan Manipulatif

25 Agustus 2024 - 04:59 WIB

Trending di Nasional