Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati, mengungkapkan bahwa terdapat grup WhatsApp yang memuat konten LGBT dan diikuti oleh pelajar dari beberapa SMP negeri di Kota Pontianak. Anggota grup tersebut merupakan pelajar yang berusia sekitar 12 hingga 13 tahun.
Pengungkapan ini memicu kekhawatiran serius mengenai perlindungan anak di era digital. Menurut Eka Nurhayati, keberadaan grup semacam ini sangat memprihatinkan mengingat usia para anggotanya yang masih sangat rentan terhadap pengaruh dan informasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis mereka.
Dalam pernyataannya, Eka Nurhayati menekankan perlunya verifikasi dan penyelidikan mendalam atas keberadaan grup tersebut. Pihak KPPAD bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan koordinasi guna memastikan bahwa konten yang diakses anak-anak tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan mereka.
Para ahli perlindungan anak juga mengingatkan bahwa pendampingan dari orang tua dan sekolah sangat penting dalam mengarahkan penggunaan media sosial yang bijak. Edukasi mengenai identitas dan orientasi seksual hendaknya disampaikan secara kontekstual dan sesuai dengan usia, agar tidak menimbulkan kebingungan atau tekanan yang tidak perlu.
Menanggapi temuan tersebut, KPPAD Kalbar berencana mengambil langkah preventif dengan meningkatkan pengawasan digital di kalangan pelajar dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran konten kontroversial dan menjaga kesejahteraan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak dan mendampingi mereka dalam memahami serta menggunakan teknologi dengan aman dan bertanggung jawab.
Sumber: kumparan