Menu

Mode Gelap
Gegara Nanas, Pria 63 Tahun Ditusuk Ini Kronologinya Apresiasi Inovasi Kapolres Siak,Kapolda Riau Lakukan Peninjauan dan Pengecekan Pemungutan Suara di Kabupaten Siak. Parah!!! Maraknya penimbunan BBM bersubsidi terjadi lagi di bunga Raya TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya Motif Diduga Tak Senang dengan Penangkapan, Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Nasional · 19 Okt 2024 13:50 WIB ·

Sherly Tjoanda Siap Pimpin Maluku Utara


 Sherly Tjoanda Siap Pimpin Maluku Utara Perbesar

Kabar Politik – Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4 secara resmi mendaftarkan Sherly Tjoanda, istri dari almarhum ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Sherly diusulkan untuk menggantikan suaminya yang meninggal dunia dalam insiden tragis kecelakaan speedboat di perairan Pulau Taliabu.

Pengusulan Sherly sebagai calon gubernur pengganti dilakukan oleh partai pengusung, di antaranya **Partai Golkar** dan beberapa partai koalisi lainnya. Sherly akan berpasangan dengan **Sarbin Sehe**, calon wakil gubernur yang telah terdaftar sebelumnya dan tetap maju di Pilkada Malut.

Almarhum Benny Laos meninggal dunia pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dalam sebuah kecelakaan speedboat yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu. Kecelakaan tersebut menewaskan 6 orang, termasuk Benny Laos, yang saat itu tengah dalam perjalanan kampanye menuju beberapa daerah di Maluku Utara. Tragedi ini membawa duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan tim pendukungnya.

Dalam situasi genting ini, partai pengusung bergerak cepat dengan mendaftarkan Sherly sebagai pengganti agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal. Sherly Tjoanda, yang dikenal sebagai figur kuat dan berpengaruh di masyarakat Maluku Utara, diharapkan dapat melanjutkan visi dan misi yang telah direncanakan bersama Benny Laos.

Pihak KPU Malut menyatakan bahwa pendaftaran pengganti ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana calon yang meninggal dunia dapat digantikan oleh anggota keluarga atau pihak yang diusulkan oleh partai pengusung, dengan persetujuan dari KPU.

Keputusan ini juga direspons positif oleh para pendukung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe, yang tetap optimis akan kelanjutan perjuangan pasangan tersebut dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara mendatang.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Apresiasi Inovasi Kapolres Siak,Kapolda Riau Lakukan Peninjauan dan Pengecekan Pemungutan Suara di Kabupaten Siak.

27 November 2024 - 12:17 WIB

TNI-Polri Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Kubu Raya

26 November 2024 - 05:05 WIB

Motif Diduga Tak Senang dengan Penangkapan, Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

23 November 2024 - 04:29 WIB

FPK Provinsi Kalimantan Barat Gelar Ziarah Ke Makam Juang Mandor di Landak

22 November 2024 - 12:06 WIB

5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya

12 November 2024 - 15:44 WIB

Roman Purnama Kerahkan Dukungan Penuh untuk Paslon ‘RAMAH’ Demi Perubahan Kubu Raya

9 November 2024 - 04:02 WIB

Trending di Politik