Kabar Politik – Partai politik (parpol) pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4 secara resmi mendaftarkan Sherly Tjoanda, istri dari almarhum ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara. Sherly diusulkan untuk menggantikan suaminya yang meninggal dunia dalam insiden tragis kecelakaan speedboat di perairan Pulau Taliabu.
Pengusulan Sherly sebagai calon gubernur pengganti dilakukan oleh partai pengusung, di antaranya **Partai Golkar** dan beberapa partai koalisi lainnya. Sherly akan berpasangan dengan **Sarbin Sehe**, calon wakil gubernur yang telah terdaftar sebelumnya dan tetap maju di Pilkada Malut.
Almarhum Benny Laos meninggal dunia pada Sabtu, 12 Oktober 2024, dalam sebuah kecelakaan speedboat yang terjadi di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu. Kecelakaan tersebut menewaskan 6 orang, termasuk Benny Laos, yang saat itu tengah dalam perjalanan kampanye menuju beberapa daerah di Maluku Utara. Tragedi ini membawa duka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan tim pendukungnya.
Dalam situasi genting ini, partai pengusung bergerak cepat dengan mendaftarkan Sherly sebagai pengganti agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai jadwal. Sherly Tjoanda, yang dikenal sebagai figur kuat dan berpengaruh di masyarakat Maluku Utara, diharapkan dapat melanjutkan visi dan misi yang telah direncanakan bersama Benny Laos.
Pihak KPU Malut menyatakan bahwa pendaftaran pengganti ini sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana calon yang meninggal dunia dapat digantikan oleh anggota keluarga atau pihak yang diusulkan oleh partai pengusung, dengan persetujuan dari KPU.
Keputusan ini juga direspons positif oleh para pendukung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe, yang tetap optimis akan kelanjutan perjuangan pasangan tersebut dalam Pemilihan Gubernur Maluku Utara mendatang.