Jakarta – Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan berbagai perubahan struktural, salah satunya adalah penggantian nomenklatur kementerian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini resmi berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, yang disingkat menjadi Komdigi.
Perubahan ini mencerminkan fokus baru pemerintah dalam menghadapi tantangan era digital, di mana teknologi informasi dan komunikasi semakin menjadi pilar utama dalam kehidupan masyarakat, ekonomi, dan pemerintahan. Komdigi diproyeksikan akan memainkan peran strategis dalam percepatan transformasi digital di seluruh sektor, termasuk infrastruktur telekomunikasi, literasi digital, serta keamanan data.
Menteri Komunikasi dan Digital di era Prabowo-Gibran nantinya akan bertugas untuk memperkuat akses internet di seluruh penjuru Indonesia, meningkatkan kualitas layanan digital, serta mendorong inovasi teknologi lokal. Nama baru ini diharapkan mampu merepresentasikan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat secara digital.
Transformasi ini juga mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan, mengingat peran teknologi digital yang semakin sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya Komdigi, diharapkan Indonesia dapat lebih siap menghadapi era industri 4.0 dan ekonomi digital global.
Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan fokus pemerintahan baru pada penguatan sektor digital di Indonesia. Sosok Mutia Hafid yang menjadi menteri ini dinilai cocok untuk peran, mengingat pengalamannya yang luas dalam dunia penyiaran serta kiprahnya sebagai anggota DPR RI yang aktif memperjuangkan kebijakan media dan informasi. Dengan latar belakang di bidang komunikasi dan penyiaran, Mutia Hafid dianggap memiliki visi yang relevan untuk mendorong transformasi digital yang inklusif.