Jakarta, 22 Juli 2024 – Pada era disrupsi teknologi digital saat ini, perusahaan yang bergerak di bidang Inovasi Keuangan Digital (IKD) telah bertumbuh menjadi dua kali lipat selama lima tahun terakhir.
Perkembangan ini perlu disikapi secara sigap oleh pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan potensi keuangan digital namun juga untuk menghadapi risikonya.
Termasuk pemanfaatan dan adaptasi terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
(ITSK) yang dapat meningkatkan efisiensi dan inklusi di Industri Jasa Keuangan.
Terlebih lagi, pasca penetapan UU P2SK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dalam
pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap aset digital serta perlindungan terhadap konsumennya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, ITSK dan aset digital seperti aset kripto dan non-fungible
token (NFT) akan memiliki panduan yang terarah untuk terus berkembang di Indonesia.
OJK sebagai regulator juga dinilai perlu menerapkan pengetahuan yang adaptif, sehingga tidak tertinggal dengan perkembangan inovasi teknologi terkini.
Di sisi lain sebagai bukti nyata, OJK juga sebagai penunjang ekosistem aset digital telah
meluncurkan aplikasi yang berfungsi untuk melaksanakan dan memonitor proses perizinan
bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan secara lebih cepat, mudah, serta
efisien berlabel SPRINT (Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi).
“Aplikasi ini memudahkan pengajuan permohonan ke regulatory sandbox serta pendaftaran sebagai penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan di OJK,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi.
Peningkatan Volume Perdagangan
Dengan berbagai macam upaya yang dilakukan OJK untuk berkontribusi terhadap ekosistem
kripto membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan telah memberikan dampak
positif pada volume perdagangan kripto di Indonesia.
Exchange kripto yang memiliki volume
perdagangan terbesar di Indonesia adalah INDODAX, dengan volume perdagangan
US$14.231.209 dalam 24 jam terakhir saat berita ini dibuat, menjadikannya sebagai exchange
crypto dengan volume perdagangan terbesar di Indonesia.
Selain itu, exchange crypto di
Indonesia lainnya mencatatkan volume perdagangan sebesar US$10.616.385 dalam periode yang sama menurut CoinGecko.
Oscar Darmawan, CEO INDODAX, mengatakan bahwa dirinya berterima kasih atas
kepercayaan yang telah diberikan oleh para pengguna.
Menurutnya, pencapaian sebagai
pemimpin pasar dalam volume perdagangan kripto begitu positif. Data CoinGecko adalah
bukti nyata bahwa INDODAX telah berhasil memenuhi kebutuhan dan ekspektasi para
investor dan trader kripto di Indonesia. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan
layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengguna,” ujarnya.
Selain itu, INDODAX juga selalu berkomitmen untuk menyediakan platform yang aman,
mudah digunakan, dan terpercaya. Keamanan dana dan informasi pengguna adalah prioritas
utama.
“Kami terus memperbarui teknologi serta sistem keamanan untuk memastikan
perlindungan yang optimal. Selain itu, kami juga berfokus pada edukasi dan peningkatan
literasi keuangan digital di Indonesia agar semakin banyak masyarakat yang memahami
manfaat dan risiko investasi kripto,” tambahnya.
Sebagai market leader, INDODAX juga terus berinovasi dengan menambahkan fitur-fitur
yang dibutuhkan oleh para member, seperti fitur ‘Earn (staking),’ dan fitur ‘Investasi Rutin.’
dengan fokus pembuatan program edukasi dan literasi yang dirancang untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat tentang investasi kripto.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto
dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto.
Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,7 juta member, INDODAX memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 350 aset kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan
dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). INDODAX menjadi
perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi
internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali
mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.
Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif
memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto
bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Temukan Kami di Media Sosial
Telegram: https://t.me/INDODAXroom
Instagram:https://www.instagram.com/INDODAX
Tiktok: https://www.tiktok.com/@INDODAX
Twitter: https://twitter.com/INDODAX
Youtube: https://www.youtube.com/c/INDODAX
Facebook:https://www.facebook.com/INDODAX
INDODAXAcademy:https://INDODAX.com/academy