insanjurnalis.com – Menuai komentar dan pembelaan terhadap Pegi S tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Polda Jabar memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sidang tersebut rencananya kembali digelar pada Senin (1/7/2024) mendatang. Seperti diketahui, sidang perdana praperadilan itu sempat tertunda setelah penyidik Polda Jawa Barat tak hadir di persidangan pada Senin (24/6).
“Kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (26/6) Dilansir dari news.detik.com.
Disisi lain, netizen di media sosial platform Tiktok juga berkomentar atas kasus ini, banyak yang mengatakan bahwa Pegi tidak bersalah. Seperti postingan deanaufa_creator29 salah satu media sosial insanjurnalis.com yang membuat konten pertanyaan kepada netizen soal pegi itu.
Sidang praperadilan Pegi akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Juru Bicara PN Bandung Dal Yusra menyampaikan jika nanti Polda Jabar tidak hadir sidang tetap dilanjutkan.
“Kalau tanggal 1 Juli tak hadir, kita lanjut aja. Yang penting (sidang praperadilan Pegi) satu minggu harus sudah putus. Karena sidangnya nanti akan setiap hari,” katanya.