Menu

Mode Gelap
PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0322/Siak Gelar IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Siak untuk Peringati HUT Ke-79 Kesad Tahun 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu Warga Apresiasikan Pelayanan yang di berikan Petugas RSUD Tualang

Hukrim · 25 Jul 2024 18:17 WIB ·

Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya


 Pasca Pemberitaan Narkoba di Desa Rugemuk Pantai-Labu Deli Serdang, Wartawan Media Online Dianiaya Perbesar

Insanjurnalis.com

Deli Serdang – Salah satu Wartawan Media Online , JG (45) yang bertugas di Deli Serdang  menjadi korban penganiayaan di Desa Rugemuk dusun III , Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Rabu (24 /07/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

 

Korban mengatakan penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media tentang adanya Bandar Narkoba di desa Rugemuk Pantai Labu Deli Serdang dengan judul “Astaga..!! Gila..!! Narkoba jenis Sabu Marak di Desa Rugemuk Dusun III Pantai Labu Deli Serdang Sumut Bandarnya Berinisial Goyang”. tayang pada minggu (21//07/2024).

 

JG mengatakan bahwa pelakunya adalah diduga Bandar Narkoba yang berinisial Goyang 24/07/2024

 

“Sekira pukul  20.00 WIB, Goyang mendatangi Saya di sebuah warung di desa Rugemuk dan mengatakan Mengapa Kau Kibuskan Aku, Dan saya jawab Mana Ada Kau Ku Kibuskan, Lagian semua polisi juga sudah tau jika Kau (Goyang) Bandar Narkoba Paling Terkenal di Desa Rugemuk Pantai Labu. ” Ucap JG

 

Lanjutnya”Kemudian Goyang mencekek leher saya dan mengatakan bahwa bahwa tidak Sor dengan saya, Goyang kembali mencakar leher sebelah kanan saya hingga Berdarah bang, selanjutnya saya meninggalkan goyang di tempat itu dan saya pergi ke Polres Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang saya alami dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan STPM Nomor :STTLP/B/669/VII/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25/07/2024 sekitar pukul 10.24 WIB.

 

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kapolres Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Aplikasi Whatsapp 25/07/2024 akan tetapi hingga berita ini ditayangkan di meja Redaksi Kapolres Deli Serdang tidak menjawab pesan dari awak media terkesan bungkam.(red)

 

 

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

28 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Warganet Dibikin Meradang, Kecam Ibu Tiri yang Membunuh AN

25 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., Sebut Polisi Brutal & Pimpinan DPRD Riau tidak Bertanggung Jawab

24 Agustus 2024 - 10:30 WIB

Gelar Press Release dan Pemusnahan 7 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, AKBP Asep : ” Kita menyelamatkan 14.000 jiwa”

14 Agustus 2024 - 06:29 WIB

IDM Rilis Hasil Survei Penilaian Kinerja Polri Di Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

10 Agustus 2024 - 09:48 WIB

Polsek Tualang bekuk seorang Pemuda di Perawang yang akan mengedarkan 7Kg Ganja

8 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Trending di Hukrim