Menu

Mode Gelap
Kapolda Diminta Tindak PT Haska Lestari atas Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal Prihatin Musibah Kebakaran di Kuala Dua, Sujiwo Berikan Bantuan Aksi Simpatik Warga Kabupaten Siak Dukung Revisi UU TNI dengan Pembagian Takjil Malam ke-25 Ramadhan: Saatnya Bertaubat Sebelum Terlambat! Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar

Hukrim · 6 Apr 2025 04:33 WIB ·

Kapolda Diminta Tindak PT Haska Lestari atas Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal


 Kapolda Diminta Tindak PT Haska Lestari atas Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal Perbesar

Insanjurnalis.com

Perawang (Siak) – PT Haska Lestari (HL) yang berlokasi jalan lintas menuju desa mandi angin dan Sei.Mandau tepat nya di area PT Arara abadi, Pinang sebatang barat,Kabupaten Siak – Riau diduga melakukan penimbunan dan penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi 05/04/2025.

 

Dalam pantauan awak media 25/03/2025 di lokasi PT Haska Lestari yang bergerak di bidang transportasi alat berat ini, diduga menggunakan BBM bersubsidi berjenis “Pertalite” untuk kegiatan Chainsaw / potong kayu dan kegiatan transportasi di area PT. Arara abadi.

 

Penggunaan BBM Bersubsidi ini diperkuat dari salah satu karyawan yang tidak mau disebut namanya dan hasil temuan awak media di lokasi PT. Haska Lestari itu.

 

“Itu yang didalam drum semuanya minyak BBM jenis “Pertalite” bang, digunakan untuk Chainsaw/ memotong kayu dan untuk keperluan transportasi di PT. Arara abadi,” Ucap karyawan yang tidak ingin disebut namanya saat berbincang dengan awak media 25/03/2025.

 

Masih Di lokasi yang sama awak media juga nememukan ada beberapa unit tangki penyimpanan “Pertalite” Bewarna biru berkapasitas 5000 liter.

Drum penyimpanan Pertalite Subsidi posisi paling kanan

Sebelumnya, awak media juga mencoba mengkonfirmasi ke seorang karyawan PT, Haska Lestari bagian pengurusan logistik (spare-part) dan BBM berinisial ML tentang status BBM yang di gunakan perusahaan, Akan tetapi ML tidak dapat menunjukkan Surat pengiriman BBM jenis Pertalite itu dari mana sumbernya. karena secara aturan untuk perusahaan harus menggunakan Tipe BBM Industri (Non Subsidi)

 

Berdasarkan regulasi migas, BBM bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada konsumen/ masyarakat kecil, bukan untuk ditimbun dan di gunakan perusahaan besar dalam kegiatan operasional nya.

 

Wandi, warga desa mandi angin mengatakan kepada awak media 03/04/2025  bahwa Praktik Curang Pendistribusian BBM Bersudsidi yang diduga dilakukan PT. Haska Lestari ini sudah menjadi perhatian masyarakat dan tidak pernah di tindak oleh Aparat Penegak Hukum Setempat.

 

“Praktik diduga Curang yang dilakukan PT Haska Lestari ini sudah menjadi perhatian masyarakat sekitar bang, dan masyarakat sekitar juga sudah mulai resah, diduga ada oknum penegak hukum yang membackingi kegiatan ini.”ucap wandi

 

Lanjutnya, “Praktik curang seperti ini sangatlah berdampak besar pada ketersediaan BBM subsidi khusus nya di daerah kabupaten siak, BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, kini diduga diselewengkan oleh Pt Haska Lestari untuk meraup  keuntungan yang fantastis, untuk itu kami sebagai masyarakat kabupaten siak memohon agar kiranya Bapak Kapolda Riau dan Bapak Dirkrimsus Polda Riau agar segera mengambil sikap tegas dengan masalah ini.”tutup wandi.

 

Hingga berita ini ditayangkan awak media tetap berupaya mendapatkan konfirmasi terhadap pihak terkait.(Red)

 

 

 

 

Sumber: (Tim)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar

21 Maret 2025 - 23:03 WIB

Hakim Arogan! Sidang Perdata Disulap Jadi Sidang Pidana, Saksi Diintimidasi, Kuasa Hukum Ditantang Duel

21 Maret 2025 - 06:11 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

20 Maret 2025 - 05:56 WIB

WASPADA!!! MODUS PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KODIM 0322/SIAK

20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Ketum Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau Alex Cowboy Apresiasikan kinerja Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru

17 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sengketa Pengelolaan Lahan Sawit KOPPSA-M: Kuasa Hukum Laporkan Mantan Ketua ke Polda Riau atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

5 Maret 2025 - 07:00 WIB

Trending di Hukrim