Menu

Mode Gelap
PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0322/Siak Gelar IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Siak untuk Peringati HUT Ke-79 Kesad Tahun 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu Warga Apresiasikan Pelayanan yang di berikan Petugas RSUD Tualang

Hukrim · 13 Jul 2024 10:37 WIB ·

Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan 


 Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan  Perbesar

Kubu Raya – Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak, korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Demikian yang dikatakan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). Saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/2024) yang lalu.

“Jika nantinya ditemukan tindak pidana pemerasan, kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut. Kami mohon masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kami,” ujar Ade.

Ade menerangkan, kejadian bermula pada Rabu malam ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.

Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian Istri korban menyetujuinya, namun korban menolak,” terang Ade.

Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara geratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.

“Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata ” siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat “. EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban,” sambungnya.

Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.

Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa. (Tim Liputan)***

 

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

6 September 2024 - 14:19 WIB

PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA

31 Agustus 2024 - 03:09 WIB

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% pada 2024

30 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

28 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu

28 Agustus 2024 - 04:53 WIB

Warganet Dibikin Meradang, Kecam Ibu Tiri yang Membunuh AN

25 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Trending di Hukrim