Menu

Mode Gelap
Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan Sering Makan Korban, Lubang Jalan di KM 36 Trans Kalimantan Lapor Pak Kadis Kesehatan Siak,tolong benahi Pelayanan oknum petugas Puskesmas Perawang ini Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat Tahlilan 100hari mengenang Rajib Putra(Alm) Bin H.Hamzah

Hukrim · 13 Jul 2024 10:37 WIB ·

Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan 


 Lapor Polisi Penumpang di Bandara Supadio Alami Perlakukan Tak Menyenangkan  Perbesar

Kubu Raya – Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh tukang ojek yang mangkal di area pintu masuk Bandara Supadio Pontianak, korban sudah membuat laporan pengaduan di Polsekwas Bandara Supadio dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Kubu Raya, saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Demikian yang dikatakan Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024). Saat ini Tim bentukan Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H tengah bekerja untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan pemerasan yang dialami seorang penumpang yang baru saja landing di Bandara Supadio Pontianak pada hari Rabu (3/7/2024) yang lalu.

“Jika nantinya ditemukan tindak pidana pemerasan, kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut. Kami mohon masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada kami,” ujar Ade.

Ade menerangkan, kejadian bermula pada Rabu malam ketika jalan pintu portal menuju pintu masuk Bandara Supadio ditutup menggunakan traffic cone. Akibatnya, anak korban yang hendak menjemput kedua orang tuanya tidak bisa masuk. Seorang tukang ojek kemudian membantu menggeser traffic cone tersebut.

Sebelum anak korban datang menjemput, seorang pria berinisial EG menawarkan jasa ojek kepada istri korban di pintu keberangkatan (area bandara). Kemudian Istri korban menyetujuinya, namun korban menolak,” terang Ade.

Selanjutnya, saat korban hendak membawa barang-barangnya menggunakan troli yang disediakan pihak bandara secara geratis, EG melarang korban membawa troli tersebut melewati batas yang ditentukan. Hal ini memicu perdebatan antara korban dan EG.

“Perdebatan tersebut memanas ketika korban menyebut dirinya sebagai advokat, serta mengucapkan kata ” siapa yang mau melarang saya, saya ini advokat “. EG mendengar ucapan korban tersulut emosinya dan menuju area parkir dengan tujuan menunggu korban,” sambungnya.

Saat sampai di pintu parkir, mobil korban pun berhenti, dan korban turun dari mobil dan membawa sebatang rotan untuk kembali berdebat dengan EG. Istri dan anak korban pun juga ikut keluar dari mobil untuk merekam kejadian tersebut.

Kemudian perdebatan hebat yang berlangsung sekitar 10 menit antara korban dan EG dilerai oleh saksi mata di lokasi kejadian. Setelah itu, korban beserta keluarganya meninggalkan bandara dan menuju Polsekwas Bandara Supadio untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dengan kejadian tersebut, Polres Kubu Raya mendorong agar personel Polsekwas Bandara Supadio untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara dan stakeholder terkait lainnya guna melakukan patroli rutin agar mencegah kejadian serupa. (Tim Liputan)***

 

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

25 Desember 2024 - 10:41 WIB

Sering Makan Korban, Lubang Jalan di KM 36 Trans Kalimantan

24 Desember 2024 - 15:25 WIB

ANTV Guncang Dunia Media: PHK Massal Gegerkan Industri Televisi

21 Desember 2024 - 16:26 WIB

Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

18 Desember 2024 - 13:24 WIB

Parah!!! Maraknya aktivitas penimbunan BBM Bersubsidi di SPBU 14.286.70 Benteng Hulu.Emang Boleh???

15 Desember 2024 - 10:38 WIB

Ada 7 Ramalan Politik Indonesia Menurut Ramalan Para Ahli

13 Desember 2024 - 13:25 WIB

Trending di Nasional