Menu

Mode Gelap
Ketum CEO Indonesia Trisya Suherman: Lukisan Satu Triliun Go Green Kakanwil Kumham Kalbar Resmi Buka Lahan Tanaman dan Penebaran Benih Ikan Di Lapas Perempuan Kelas II A Ngeri! Kecelakaan di Jalan Adisucipto Tewaskan Pejalan Kaki 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya FPK Kalbar Komitmen Jaga Persatuan Melalui Ini

Nasional · 2 Nov 2024 05:01 WIB ·

Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen


 Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen Perbesar

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggunakan seragam militer Komcad dalam acara pembekalan menteri kabinet merah putih yang diadakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Gibran tampil mengenakan seragam Komcad, menuai komentar dari netizen  di media sosial banyak yang mengunggah foto Gibran dengan aktor tentara Korea.

Sangat berbeda pada era kepemimpinan Prabowo Subianto sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara diwajibkan mengikuti pembekalan di Akmil, bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar kementerian dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.

Seragam yang dikenakan Gibran mendapat perhatian khusus, simbol kebanggaan dan kesiapan untuk berkontribusi dalam berbagai aspek, termasuk pertahanan dan keamanan. Kehadiran Gibran dalam acara itu juga menunjukkan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya

12 November 2024 - 15:44 WIB

Roman Purnama Kerahkan Dukungan Penuh untuk Paslon ‘RAMAH’ Demi Perubahan Kubu Raya

9 November 2024 - 04:02 WIB

Resmi Dilantik Pengurus Baru KKSS di Kalbar

5 November 2024 - 12:47 WIB

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa

4 November 2024 - 03:46 WIB

Korban Laka Tol Pemalang, Tiga Karyawan TVOne Meninggal Dua Diantaranya Jurnalis

1 November 2024 - 08:48 WIB

Polisi Jamin Situasi Kondusif, 177 Personel GabunganDikerahkan

31 Oktober 2024 - 03:53 WIB

Trending di Hukrim