Menu

Mode Gelap
Ketum CEO Indonesia Trisya Suherman: Lukisan Satu Triliun Go Green Kakanwil Kumham Kalbar Resmi Buka Lahan Tanaman dan Penebaran Benih Ikan Di Lapas Perempuan Kelas II A Ngeri! Kecelakaan di Jalan Adisucipto Tewaskan Pejalan Kaki 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya FPK Kalbar Komitmen Jaga Persatuan Melalui Ini

Hukrim · 19 Apr 2024 11:07 WIB ·

Emosi Karena Omongan Kasar, Terkuak Motif Pembunuhan Suami Bunuh Mantan istri di Gang Limbung


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Kubu Raya – Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W (30) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia (28) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap mantan istrinya di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa (16/4/24) sore kemarin.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H, kepada awak media, Sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

“Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan saat press conference di Aula Lt. 2 Polres Kubu Raya, Kamis (18/4).

“Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban, namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban. Mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,”ujarnya.

“Tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut, kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya,”ungkap Ruslan.

“Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas, tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”beber Ruslan tentang motif dan kronologi kasus pembunuhan di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Ruslan menambahkan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H kepada awak media.*** (Humas Polres Kubu Raya)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

FPK Provinsi Kalimantan Barat Gelar Ziarah Ke Makam Juang Mandor di Landak

22 November 2024 - 12:06 WIB

Kakanwil Kumham Kalbar Resmi Buka Lahan Tanaman dan Penebaran Benih Ikan Di Lapas Perempuan Kelas II A

13 November 2024 - 08:47 WIB

Ngeri! Kecelakaan di Jalan Adisucipto Tewaskan Pejalan Kaki

13 November 2024 - 08:30 WIB

5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya

12 November 2024 - 15:44 WIB

Cari Madu Lebah Hutan, Pria Asal Teluk Bakung Meninggal Diperairan Sungai Banga

11 November 2024 - 07:20 WIB

Resmi Dilantik Pengurus Baru KKSS di Kalbar

5 November 2024 - 12:47 WIB

Trending di Nasional