Menu

Mode Gelap
PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0322/Siak Gelar IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Siak untuk Peringati HUT Ke-79 Kesad Tahun 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu Warga Apresiasikan Pelayanan yang di berikan Petugas RSUD Tualang

Hukrim · 18 Jun 2024 11:15 WIB ·

Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas


 Door! Tembakan Peringatan, Residivis Bongkar Rumah Diringkus Polsek Minas Perbesar

Insanjurnalis.com

Siak, | JS (37) Seorang pria residivis yang baru keluar dari Rutan Siak sekitar bulan februari 2024 lalu, hari ini Selasa (18/06/2024) ia kembali diringkus Polisi.

 

Penangkapan terhadap JS sendiri langsung dipimpin oleh Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH beserta tim unit Reskrim Polsek Minas, ia ditangkap lantaran kembali berulah melakukan kasus yang dulu pernah dilakukannya.

 

JS sendiri dibekuk Polisi saat berada di seputaran KM 28 Kelurahan Minas Jaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, saat itu JS melakukan upaya perlawanan dengan berusaha kabur, hingga Polisi akhirnya memberikan tembakan peringatan keatas.

 

“Saat itu juga pelaku berhasil kita amankan,

setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku,” ungkap Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK,M.SI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini, Selasa (18/06/2024).

 

Kali ini, JS dibekuk lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap sejumlah barang berharga, seperti 1 unit Laptop, 4 unit handphone, 1 unit handsfree dan satu unit power bank disalah satu rumah warga yang ada di seputaran Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 05.15 WIB.

 

“Kasus ini kita ketahui berdasarkan laporan dari korban, hingga akhirnya kita lakukan penyelidikan mendalam, dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti kejahatanya,” kata Kapolsek.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH, ia sangat menyayangkan tindakan pelaku, setelah keluar dari Rutan bukannya bertaubat, tapi malah mengulangi perbuatannya.

 

“Hal ini tentunya akan memberatkan hukuman kepada pelaku. Kami prihatin juga, bahwa barang barang yang dicuri, baik berupa Laptop maupun HP, adalah pendukung utama pekerjaan si korban,” katanya.

 

Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Minas khususnya, agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang barang berharga.

 

“Sebelum tidur malam, pastikan semua jendela, pintu-pintu terkunci dengan baik, bila perlu ditambahkan gembok atau kunci tambahan dari dalam,” imbuh Kapolsek mengakhiri.****

 

 

Penulis: R@madona

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

28 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Warganet Dibikin Meradang, Kecam Ibu Tiri yang Membunuh AN

25 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., Sebut Polisi Brutal & Pimpinan DPRD Riau tidak Bertanggung Jawab

24 Agustus 2024 - 10:30 WIB

Gelar Press Release dan Pemusnahan 7 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja Kering, AKBP Asep : ” Kita menyelamatkan 14.000 jiwa”

14 Agustus 2024 - 06:29 WIB

IDM Rilis Hasil Survei Penilaian Kinerja Polri Di Akhir Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

10 Agustus 2024 - 09:48 WIB

Polsek Tualang bekuk seorang Pemuda di Perawang yang akan mengedarkan 7Kg Ganja

8 Agustus 2024 - 04:21 WIB

Trending di Hukrim