KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan di seluruh wilayah. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengusulkan sejumlah ruas jalan kabupaten ditingkatkan menjadi jalan provinsi.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengungkapkan, pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat perihal peningkatan ruas jalan tersebut. Dua ruas yang disebutnya paling ideal untuk diambil kewenangannya oleh Pemprov, yakni ruas Jalan Sungai Raya Dalam dan ruas Jalan Mega Timur.
“Itu (ruas Sungai Raya Dalam dan Mega Timur) yang segera kita surati supaya ruas jalan tersebut bisa diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi,” ucap Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (9/4/2025).
Sujiwo berpandangan, kedua ruas tersebut memang ideal diambil alih kewenangannya oleh Pemprov Kalbar karena merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Dia pun berkomitmen untuk mengawal penuh pengusulan tersebut, termasuk berkomunikasi intensif dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
“Perkara nanti follow up-nya Pak Gubernur seperti apa, intinya kita sudah melakukan tindak lanjut supaya ini bisa diproses. Insyaallah kita akan kawal bersama-sama,” tandasnya.***