Menu

Mode Gelap
Mengenang Titiek Puspa, Musisi Legendaris Indonesia AKBP Kadek Ary Mahardika Resmi Jabat Kapolres Kubu Raya KPK Sebaiknya, Ambil-Alih Kasus SPPD FIKTIF Setwan DPRD Riau Bupati Sujiwo Usulkan Dua Jalan di Kubu Raya Jadi Jalan Provinsi KOPPSA-M Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PTPN IV Regional III

Hukrim · 5 Jan 2025 07:42 WIB ·

Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura


 Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura Perbesar

Personel Kodim 0322/Siak berhasil menangkap seorang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. Operasi itu merupakan komitmen Kodim 0322/Siak dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak.

Barang bukti yang berhasil diamankan
satu kantong narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 1.12 gram dan Uang tunai Rp.10.462.000 (hasil penjualan). Dua botol alat pengisap/bong, korek api dan alat pembakar. Satu ember kecil, empat batang rokok merek RAN, plastik pembungkus sabu, satu kunci motor, satu tas pinggang.

Kronologi penangkapan pada Sabtu (4/1) pukul 17.00 WIB, AP Unit Intel Kodim 0322/Siak menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Kampung Paluh. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Unit Intel Kodim 0322/Siak, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana.

Pukul 19.00 WIB, Lettu Inf Miraj Budi Sudjana memberikan arahan kepada tim intel untuk menyusun langkah strategis. Selanjutnya, pukul 20.00 WIB, tim melakukan pengendapan di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Gerak cepat pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan seorang terduga bandar narkoba berinisial S (50 tahun) beserta barang bukti. Setelah penangkapan, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Makodim 0322/Siak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan dengan hasil positip pengguna narkoba.

Penangkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang solid antara personel intelijen dan masyarakat. Kodim 0322/Siak akan terus mengembangkan kasus ini, membongkar jaringan narkoba di wilayah Siak, dan berkoordinasi dengan Polres Siak serta pihak terkait. Terduga pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho M.Han dalam hal ini menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Siak.***

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Mengenang Titiek Puspa, Musisi Legendaris Indonesia

11 April 2025 - 04:14 WIB

AKBP Kadek Ary Mahardika Resmi Jabat Kapolres Kubu Raya

11 April 2025 - 02:28 WIB

KPK Sebaiknya, Ambil-Alih Kasus SPPD FIKTIF Setwan DPRD Riau

11 April 2025 - 02:02 WIB

KOPPSA-M Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PTPN IV Regional III

9 April 2025 - 04:33 WIB

Kapolda Diminta Tindak PT Haska Lestari atas Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal

6 April 2025 - 04:33 WIB

Indonesia U-17 Menang Berkat Gol Penalti!

4 April 2025 - 17:20 WIB

Trending di Nasional