Rilis – Asesmen Bakat Minat (ABM) merupakan sebuah tes yang dirancang untuk mengukur potensi siswa dalam berbagai bidang, serta memprediksi kemampuan serta minat siswa berdasarkan ketertarikan yang dimiliki.
Tujuan utamanya adalah memberikan panduan kepada peserta didik dan guru Bimbingan Konseling (BK) dalam menentukan bidang keahlian yang sesuai, serta mendorong motivasi dan kenyamanan dalam proses belajar di sekolah atau madrasah.
ABM mengukur berbagai aspek, termasuk kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa. Tes ini juga dilengkapi dengan Tes Minat untuk memahami preferensi siswa terhadap bidang-bidang tertentu.
Prosedur pengembangan butir soal ABM telah di-standarkan untuk memastikan validitas dan kalibrasi soal. Dengan soal yang terkalibrasi ini, hasil tes dari berbagai subtes, waktu, dan paket yang berbeda dapat dibandingkan secara akurat.
Juknis ABM tahun 2023 menegaskan bahwa tes bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan peserta didik pada jurusan yang diinginkan, serta memberikan gambaran kemampuan siswa secara komprehensif dengan memadukan tes prestasi, tes bakat, dan tes minat.
Pelayanan ABM diselenggarakan di tingkat XII di berbagai jenis SMA/SMK/MA di seluruh provinsi menggunakan tes berbasis komputer (CBT) secara online. Ini bukan merupakan keharusan bagi siswa atau sekolah/madrasah, namun menjadi opsi bagi yang berminat dan memiliki infrastruktur yang memadai.
Pelayanan ABM tidak menarik biaya bagi peserta atau satuan pendidikan yang mengikutinya. Tujuan dari layanan ini adalah memberikan informasi tentang potensi siswa pada bidang-bidang khusus dan kesesuaian dengan minatnya, serta memprediksi kemampuan siswa dalam situasi atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ringkasnya, ABM adalah sebuah layanan tes yang berfokus pada identifikasi bakat, kemampuan, dan minat siswa, dengan tujuan memberikan panduan bagi peserta didik dan satuan pendidikan untuk memilih bidang keahlian yang sesuai dan memotivasi siswa dalam proses belajar.
Tes ini diselenggarakan dalam bentuk online dan tidak memerlukan biaya bagi peserta atau sekolah/madrasah yang mengikutinya.*** Sumber: https://www.gurumerdeka.net