Menu

Mode Gelap
Polisi Ungkap Pesan Terakhir, Pria Ditemukan Gantung Diri Gerak Cepat,Kodim 0322 Siak ciduk Bandar Narkoba di Mempura Berkomitmen Berantas Narkoba, Kodim 0322 Siak Sikat Bandar Narkoba di Mempura INDODAX Patuhi Aturan Pajak Terbaru Sujiwo Imbau Masyarakat Selektif Undang Pendakwah

Sosial · 4 Jan 2025 10:52 WIB ·

Anggota DPRD Komisi IV Melakukan Kunjungan Kerja ke PT. IKPP Perawang


 Anggota DPRD Komisi IV Melakukan Kunjungan Kerja ke PT. IKPP Perawang Perbesar

Insanjurnalis.com

Siak (Riau) – Anggota DPRD Komisi IV Kabupaten Siak melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. (03/01/2025).

 

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terbaru serta pelaksanaan program magang di perusahaan tersebut.

 

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Syarif, Wakil Ketua Komisi IV, Nia Sari Sitohang, kunjungan ini juga dihadiri oleh anggota DPRD di antaranya Delvi Suseno, S.H dari Fraksi Gerindra,  H. Musar dari PPP, dan Jufrizal dari Nasdem.

 

Dari pihak PT. IKPP, pertemuan ini diwakili oleh Armadi, selaku Humas perusahaan beserta jajaran.

 

Dalam pertemuan tersebut, para anggota DPRD menanyakan waktu penerapan UMK terbaru di Kabupaten Siak, serta mengevaluasi program magang yang sedang dijalankan oleh PT. IKPP. Hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat Kecamatan Tualang yang menginginkan kejelasan terkait kedua isu tersebut.

 

Delvi Suseno SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan “Kami membawa aspirasi dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Tualang terkait penerapan UMK dan program penerimaan pekerja melalui program magang PT. IKPP. Banyak masyarakat yang menanyakan hal ini, sehingga kami ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak perusahaan untuk dapat kami sampaikan kembali kepada masyarakat”.

 

Menanggapi hal ini,Armadi selaku Humas PT. IKPP, menjelaskan bahwa penerapan UMK terbaru telah menjadi komitmen perusahaan. “UMK ini sudah menjadi kewajiban kami, dan sesuai dengan instruksi pemerintah, kami langsung menerapkannya mulai awal bulan ini”,ujar Armadi.

 

Terkait program magang, Armadi menambahkan bahwa PT. IKPP telah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Dinas Ketenagakerjaan, sekolah-sekolah kejuruan, dan perguruan tinggi. “Program magang ini bertujuan untuk menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sekaligus memberikan manfaat bagi peserta magang. Program ini bahkan menjadi sorotan di tingkat Provinsi Riau sebagai model percontohan. Namun, kami juga menyadari adanya kekurangan yang perlu diperbaiki dan berkomitmen untuk terus menyempurnakan program ini,” jelasnya.

 

 

Kunjungan kerja ini mencerminkan sinergi yang baik antara DPRD Kabupaten Siak dan PT. IKPP dalam memastikan kesejahteraan tenaga kerja serta kelanjutan program-program yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat, sekaligus mendukung perkembangan dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Siak.

 

 

Armadi juga memberikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Siak atas saran dan masukan yang diberikan. “Kami selalu membuka ruang diskusi seperti ini agar perusahaan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Tualang,”tutupnya.

 

 

 

Redaktur: Ramadona 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Satlantas Polres Siak Tingkatkan Patroli Blue Light untuk Antisipasi Laka Lantas dan C3 Selama Libur Nataru

27 Desember 2024 - 06:15 WIB

Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

25 Desember 2024 - 10:41 WIB

Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, FPK Kalbar Gelar Seminar Peran Ibu Menyiapkan Generasi Sehat

18 Desember 2024 - 13:24 WIB

Tahlilan 100hari mengenang Rajib Putra(Alm) Bin H.Hamzah

15 Desember 2024 - 17:05 WIB

Tahlilan100 hari mengenang Rajib Putra (Alm) Bin H.Hamzah

15 Desember 2024 - 15:44 WIB

Telah hilang Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) Hak Milik Tanah No: 977 Atas Nama “SELAMAT RIYANTO”

14 Desember 2024 - 19:02 WIB

Trending di Sosial