Ajudan Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis Saat Ditanya Soal Penyerangan Polres Tarakan
Pada Kamis, 27 Februari 2025, seorang ajudan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto diduga mengintimidasi jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. Insiden ini terjadi saat jurnalis tersebut berupaya menanyakan kelanjutan kasus penyerangan Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, oleh sejumlah prajurit TNI.
Menurut laporan, ajudan tersebut menghampiri dan melontarkan ancaman kepada jurnalis yang bertanya mengenai bentrokan antara TNI dan Polri di Tarakan.
Menanggapi insiden ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan permintaan maaf atas tindakan ajudannya.
Sementara itu, terkait kasus penyerangan Mapolres Tarakan, sejumlah prajurit TNI yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Kodam VI/Mulawarman. Insiden yang terjadi pada Senin, 24 Februari 2025, tersebut mengakibatkan lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka.
Komisi I DPR mengecam tindakan oknum TNI yang menyerbu Polres Tarakan dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas serta diproses hukum.
Koalisi Masyarakat Sipil juga mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan mendesak Detasemen Polisi Militer untuk mengambil tindakan disiplin terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman tersebut.
Insiden ini menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara TNI dan Polri serta perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.***