Menu

Mode Gelap
PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA Persit KCK Cabang XXXVII Kodim 0322/Siak Gelar IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Siak untuk Peringati HUT Ke-79 Kesad Tahun 2024 Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Sebelum Deklarasi Dan Daftar Ke KPU, Pasangan JIKIR Jiwo-Sukir Ziarah Ke Makam Raja Kubu Didampingi Kerabat Keraton Kubu Warga Apresiasikan Pelayanan yang di berikan Petugas RSUD Tualang

Hukrim · 24 Agu 2024 10:30 WIB ·

Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., Sebut Polisi Brutal & Pimpinan DPRD Riau tidak Bertanggung Jawab


 Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., Sebut Polisi Brutal & Pimpinan DPRD Riau tidak Bertanggung Jawab Perbesar

PEKANBARU: Advokat Senior, Armilis Ramaini, S.H., menyatakan keprihatinannya atas aksi unjuk rasa ribuan demonstran menolak Revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi DPR RI, di depan Gedung DPRD Riau Jumat petang (23/8/2024) yang berlangsung rusuh.

“Polisi bertindak tidak manusiawi. Memberlakukan mahasiswa secara brutal,” katanya.

Armilis bersama beberapa orang Dosen Senior dari berbagai perguruan tinggi, yang ikut hadir dalam peristiwa itu, sangat menyayangkan sikap Pimpinan DPRD Riau serta anggotanya, yang menghilang saat ditemui rakyat.

“Andai Ketua DPRD Riau, mau menemui massa, kerusuhan bisa dihindari,” kata Armilis. “Padahal, mereka dipilih dan digaji rakyat untuk duduk di situ. Saat rakyat datang menemui mereka, mereka justru kabur. Ini ‘ kan aneh?!” tambahnya.

Seperti diminta mahasiswa saat demo, agar Ketua DPRD Riau Yulisman turun menjumpai massa dan berdialog dengan mahasiswa di depan gerbang DPRD Riau.

Namun Ketua DPRD Riau dari Golkar itu tak hadir. Yang muncul anggota DPRD Riau dari F PDI Perjuangan Robin Hutagalung. Robin sempat naik di atas mobil demonstran dan mengelu-elukan tangannya.

Merasa tak puas, massa minta Robin Hutagalung turun dari mobil mahasiswa. Setelah itu massa merangsek akan masuk ke dalam halaman DPRD Riau namun dipukul mundur pasukan Dalmas.

Mahasiswa mulai melempari botol air mineral dan sejumlah benda. Bahkan beberapa dari mereka berusaha mendobrak gerbang pagar gedung wakil rakyat hingga tumbang. Ratusan aparat yang bersiaga tak tinggal diam. Merangsek maju dan berusaha mencegah langkah pendemo.

“Bentrok tak terelakan. Dari benturan fisik tersebut dilaporkan ada seorang aparat kepolisian menderita luka. Sementara dari pihak pendemo, setidaknya ada tiga yang tumbang lalu digotong kawannya menjauh dari kerumunan untuk mendapat perawatan,” ujar sumber di lokasi.

“Nah, pada saat itu, ada perintah menyerang dari pihak polisi,” kata Armilis. “Saat itu, terlihat tindakan brutal dari polisi yang benar-benar tidak manusiawi,” katanya.

Mobil water Canon akhirnya menyalak menembakkan senjata air ke massa demonstran.

Sampai pukul 17.30 WIB tadi massa masih berkumpul di depan pintu gerbang DPRD Riau.

Karena Ketua DPRD Yulisman tak keluar dari DPRD Riau, yang berdialog dengan massa akhirnya Wakil Ketua DPRD Riau Hardyanto.

“Dari peristiwa kerusuhan ini, setidaknya kita mencatat dua hal penting: Kesatu, Pimpinan dan Anggota DPRD Riau yang tidak bertanggung jawab dengan tugasnya selaku wakil rakyat. Semua pengecut!” kata Armilis.

“Kedua, tindakan polisi yang tidak persuasif. Malah polisi bertindak brutal dan tidak manusiawi kepada mahasiswa. Polisi melarang rakyat menemui wakilnya di DPRD Riau. Ada apa?!” Armilis bertanya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Terkait Tuduhan Korupsi Oleh Pendemo Di Kejari Pontianak, Begini Tanggapan Rektor IAIN Pontianak

15 September 2024 - 09:54 WIB

PCNU Kabupaten Kubu Raya Resmi Dikarateker, Ini Penjelasannya

10 September 2024 - 09:27 WIB

Tren Penurunan Bitcoin di Bulan September: Adakah Harapan Baru Tahun Ini?

6 September 2024 - 14:19 WIB

PELATIHAN JURNALISTIK ONLINE SE-INDONESIA

31 Agustus 2024 - 03:09 WIB

Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia Naik 353,94% pada 2024

30 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

28 Agustus 2024 - 07:18 WIB

Trending di Hukrim