Menu

Mode Gelap
Pantau arus balik libur panjang Isra’ Mi’raj, Kasat Lantas Polres Siak AKP Kaliman sambangi awak angkutan umum di Rest Area Km 45 A Tol Pekanbaru-Dumai. BGN Pertimbangkan Serangga dan Ulat Sagu sebagai Menu Bergizi Gratis Tragedi Desak-desakan di Kumbh Mela India, 15 Orang Tewas Pelaku Dendam dan Sakit Hati Cemburu, Kasus Mutilasi di Kediri Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran, 19 Pelajar Diamankan

Hukrim · 28 Jan 2025 09:04 WIB ·

Pelaku Dendam dan Sakit Hati Cemburu, Kasus Mutilasi di Kediri


 sumber gambar: detikjatim/detik.com Perbesar

sumber gambar: detikjatim/detik.com

Kediri, Jawa Timur – Pada Minggu (19/01), terjadi sebuah insiden pembunuhan dan mutilasi yang melibatkan dua orang, yakni RTH (tersangka) dan UK (korban), di sebuah hotel di Kota Kediri. Berdasarkan keterangan dari Polda Jatim, peristiwa ini dimulai ketika RTH mengundang UK untuk bertemu di hotel tersebut. Namun, pertemuan yang awalnya tampak biasa berujung pada perselisihan yang memicu terjadinya pembunuhan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, RTH mencekik leher UK hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Setelah menyadari bahwa UK sudah meninggal, RTH diduga panik dan langsung menghubungi seorang kerabatnya yang bernama MAM untuk meminta bantuan menjemputnya dan mengantarnya pulang ke rumahnya di Kabupaten Tulungagung.

Sesampainya di rumah, RTH mengambil koper merah, tali, dan kantong kresek. Dalam perjalanan kembali ke hotel, RTH membeli sebuah pisau yang diyakini digunakan untuk memotong tubuh korban.

Setelah berhasil mencekik korban hingga tewas, RTH mengaku mencoba memasukkan jenazah UK ke dalam koper merah di kamar hotel. Namun, karena tubuh korban tidak muat, tersangka kemudian memutuskan untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Setelah itu, RTH menghubungi MAM untuk menjemputnya di hotel, dan keduanya membawa tubuh korban yang telah terpotong-potong dan dimasukkan dalam koper serta kantong plastik menuju rumah kosong milik nenek RTH di Tulungagung.

Pada hari berikutnya, RTH dan MAM berangkat ke Surabaya untuk menjual beberapa barang milik tersangka. Namun, pada pagi hari Selasa (21/01), RTH kembali ke rumah neneknya dan mengemas tubuh korban dengan menggunakan isolasi, lakban, dan plastic wrap.

Pada malam hari yang sama, RTH membuang koper merah yang berisi tubuh korban di Desa Dadapan, Ngawi. Kemudian, pada hari berikutnya, tersangka melanjutkan perbuatannya dengan membuang bagian kaki korban di sebuah hutan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Tidak berhenti di situ, RTH juga membuang kepala korban di jalan Desa Gemahharjo, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (22/01) malam.

Keesokan harinya, pada Kamis (23/01), koper merah yang berisi tubuh korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Tiga hari setelah penemuan jenazah, pada Minggu (26/01), pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka RTH.

Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terus dilakukan untuk mengungkap lebih detail terkait motif pembunuhan dan mutilasi yang terjadi.

sumber berita www.bbc.com

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

BGN Pertimbangkan Serangga dan Ulat Sagu sebagai Menu Bergizi Gratis

29 Januari 2025 - 14:07 WIB

Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran, 19 Pelajar Diamankan

28 Januari 2025 - 05:25 WIB

Waspada Hujan Lebat dan Badai Petir Mengintai

28 Januari 2025 - 05:11 WIB

Kripto Sumbang Rp1,09 Triliun ke Kas Negara di Tahun 2024

28 Januari 2025 - 04:19 WIB

Bapak di Menjalin Tampar Petugas Bansos, Viral di Media Sosial

27 Januari 2025 - 13:39 WIB

Banjir Besar Rendam Pasar di Darit, Waspada Cuaca Ekstrim

27 Januari 2025 - 07:32 WIB

Trending di Nasional