Kubu Raya – Aksi warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, patut diapresiasi. Senin (27/1) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB, warga yang tengah melaksanakan ronda di Pos Kamling berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja.
Sebanyak 19 pelajar SMP berhasil diamankan warga sebelum bentrokan terjadi. Dari tangan para pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor. Barang-barang tersebut diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, menjelaskan bahwa para remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok geng remaja.
“Mereka terdiri dari 16 orang anggota Geng Lorong Misteri dan 3 orang anggota Geng Junior Official. Kedua geng ini berencana tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujarnya, Selasa (28/1).
Para remaja beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polsek Sungai Ambawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing pelaku untuk memberikan pembinaan dan klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka dalam aksi tersebut.
“Saat ini kami sedang mendalami motif rencana tawuran ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam. Kami juga berharap keterlibatan orang tua dalam membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif,” tambah Aiptu Ade.
Kegiatan Pos Kamling yang digagas oleh warga Dusun Mega Jaya merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan lingkungan. Program ini diinisiasi oleh Kepala Desa Mega Timur, Zainal, bekerja sama dengan Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur. Langkah ini terbukti efektif dalam mencegah berbagai potensi tindakan kriminal, termasuk aksi tawuran remaja.
“Kami terus mendorong warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Pos Kamling. Ini adalah bentuk kepedulian kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, sekaligus mencegah tindakan kriminal yang melibatkan remaja,” ujar Zainal, Kepala Desa Mega Timur.
Polres Kubu Raya juga menegaskan komitmennya dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Selain meningkatkan patroli rutin, pihak kepolisian akan terus memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada para remaja, untuk menjauhi aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tidak hanya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga berupaya melakukan pendekatan pembinaan kepada para pelaku dan keluarganya. Harapannya, kejadian seperti ini tidak lagi terulang di wilayah kita,” pungkasnya
Polres Kubu Raya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan segera jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan.***