Menu

Mode Gelap
Prihatin Musibah Kebakaran di Kuala Dua, Sujiwo Berikan Bantuan Aksi Simpatik Warga Kabupaten Siak Dukung Revisi UU TNI dengan Pembagian Takjil Malam ke-25 Ramadhan: Saatnya Bertaubat Sebelum Terlambat! Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar Pengawasan Minyakita di Pekanbaru: Sat Reskrim Polresta Pastikan Volume Sesuai Standar

Nasional · 21 Des 2024 16:26 WIB ·

ANTV Guncang Dunia Media: PHK Massal Gegerkan Industri Televisi


 ANTV Guncang Dunia Media: PHK Massal Gegerkan Industri Televisi Perbesar

Stasiun televisi swasta nasional, ANTV, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap seluruh karyawan di divisi produksi pada 18 Desember 2024. Informasi ini pertama kali diungkap melalui akun TikTok @bapaknyafaby, yang menyatakan bahwa seluruh anggota divisi produksi diberhentikan tanpa kecuali.

Langkah PHK massal ini diduga kuat terkait dengan beban utang perusahaan induk ANTV, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), yang mencapai Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur. Laporan keuangan per 30 September 2023 menunjukkan penurunan pendapatan signifikan menjadi Rp906 miliar dari Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya, sementara beban usaha meningkat hingga Rp1,14 triliun. Kondisi ini menyebabkan VIVA mencatat kerugian sebesar Rp239 miliar pada kuartal III 2024.

Selain itu, persaingan ketat dengan platform digital turut mempengaruhi keputusan restrukturisasi ini. Perubahan perilaku penonton yang beralih ke platform digital membuat televisi konvensional semakin sulit bersaing, sehingga diperlukan penyesuaian strategi bisnis untuk tetap relevan di industri media.

Hingga saat ini, manajemen ANTV belum memberikan pernyataan resmi terkait PHK massal ini. Keputusan tersebut berdampak pada ratusan hingga ribuan karyawan, mulai dari divisi produksi hingga staf pendukung lainnya. Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi industri pertelevisian Indonesia dalam menghadapi perubahan lanskap media dan dominasi platform digital.

Para karyawan yang terdampak diharapkan dapat segera menata kembali perekonomian mereka pasca kehilangan pekerjaan. Sementara itu, ANTV diharapkan mampu melakukan restrukturisasi bisnis yang efektif untuk menghadapi tantangan industri dan persaingan dengan platform digital.***

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Indonesia U-17 Menang Berkat Gol Penalti!

4 April 2025 - 17:20 WIB

Aksi Simpatik Warga Kabupaten Siak Dukung Revisi UU TNI dengan Pembagian Takjil

27 Maret 2025 - 12:52 WIB

Bitcoin Reserve AS: Sinyal Positif bagi Regulasi Kripto Indonesia?

18 Maret 2025 - 08:51 WIB

Rotasi di tubuh Polri, Kapolda Riau Irjen M.Iqbal di gantikan oleh Irjen Hery Heryawan

13 Maret 2025 - 14:34 WIB

Danrem 031/Wira Bima tegaskan tidak pernah resmikan Tambang Galian C Teluk Kenidai

7 Maret 2025 - 14:03 WIB

Kolaborasi Inovatif INDODAX, Bank BNI, dan Bank INA: Kartu Debit Khusus untuk Kemudahan Transaksi Digital

3 Maret 2025 - 08:13 WIB

Trending di Trend