Menu

Mode Gelap
Kapolda Diminta Tindak PT Haska Lestari atas Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Ilegal Prihatin Musibah Kebakaran di Kuala Dua, Sujiwo Berikan Bantuan Aksi Simpatik Warga Kabupaten Siak Dukung Revisi UU TNI dengan Pembagian Takjil Malam ke-25 Ramadhan: Saatnya Bertaubat Sebelum Terlambat! Buka Puasa DPD PKS Kubu Raya: Pererat Silaturahim, Raih Berkah Lailatul Qadar

Nasional · 26 Okt 2024 04:44 WIB ·

Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani


 Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani Perbesar

Kabar Rilis – Terkait kasus dugaan dan tuduhan kekerasaan terhadap anak, yang menimpa guru honorer asal Sulawesi Tenggara, banyak menuai kritikkan dan dukungan dari masyakarat hingga naik ke DPR RI Komisi X, kasus viral tersebut sampai ke Hetifah Sjaifudian., sebut pentingnya keadilan untuk Supriyani jika benar-benar itu tuduhan yang berarti ia tidak bersalah.

Hetifah menegaskan kepada penegak hukum untuk mengedepankan keadilan secara profesional dan tidak memandang latar belakang seseorang. “Pasal UU Guru dan Dosen Profesi ini harus dilindungi dalam aspek hukum,” tegasnya, dikutip dari laman rri.co.id pada Jumat (25/10).

Kemudian Hetifah meminta untuk organisasi PGRI untuk turut mendukung dalam perlindungan hukum kepada Supriyani. Secara fundamental, pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berakar pada nilai-nilai agama serta kebudayaan nasional Indonesia.

Selain itu, dalam (Undang-Undang) UU Sisdiknas disebutkan juga pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akhir-akhir ini sering publik mendengar kasus kekerasaan anak disekolah, namun dikasus Supriyani tersebut banyak dukungan netizen dan kacamata masyarakat sendiri, jelas adanya tuduhan yang sebenarnya tidak terjadi adanya perlakuan kekerasan.

insanjurnalis.com melalui beberapa sumber, banyak guru-guru mengalami stigma dalam mendidik karakter siswa disekolah, salah satunya guru honor yang mengajar di sekolah SMP Negeri Kabupaten Kubu Raya,  (tidak mau disebutkan namanya) saat diwawancara menuturkan saat ini perlu berhati-hati memberikan profesionalis dalam bina terhadap siswa disekolah

“Sebab setiap respon anak itu tidak sama dengan pemikiran kita, padahal kita bermaksud mendidik memberikan sanksi yang sewajarnya, lain hal pada pemikiran si siswa ketika pulang ngomong sama orangtuanya berlebih-lebihan, itulah yang terjadi diskomunikasi antara anak dan orangtua, yang sebenarnya tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

Indonesia U-17 Menang Berkat Gol Penalti!

4 April 2025 - 17:20 WIB

Aksi Simpatik Warga Kabupaten Siak Dukung Revisi UU TNI dengan Pembagian Takjil

27 Maret 2025 - 12:52 WIB

Rotasi di tubuh Polri, Kapolda Riau Irjen M.Iqbal di gantikan oleh Irjen Hery Heryawan

13 Maret 2025 - 14:34 WIB

Danrem 031/Wira Bima tegaskan tidak pernah resmikan Tambang Galian C Teluk Kenidai

7 Maret 2025 - 14:03 WIB

Raksasa Tekstil Itu Tumbang: Sritex, Ribuan Harapan yang Luruh Bersama Waktu

2 Maret 2025 - 23:13 WIB

Ajudan Panglima TNI Diduga Ancam Jurnalis, Ada Apa?

2 Maret 2025 - 05:54 WIB

Trending di Nasional