Menu

Mode Gelap
Ketum CEO Indonesia Trisya Suherman: Lukisan Satu Triliun Go Green Kakanwil Kumham Kalbar Resmi Buka Lahan Tanaman dan Penebaran Benih Ikan Di Lapas Perempuan Kelas II A Ngeri! Kecelakaan di Jalan Adisucipto Tewaskan Pejalan Kaki 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya FPK Kalbar Komitmen Jaga Persatuan Melalui Ini

Nasional · 26 Okt 2024 04:44 WIB ·

Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani


 Dukungan Naik ke DPR Komisi X Keadilan untuk Supriyani Perbesar

Kabar Rilis – Terkait kasus dugaan dan tuduhan kekerasaan terhadap anak, yang menimpa guru honorer asal Sulawesi Tenggara, banyak menuai kritikkan dan dukungan dari masyakarat hingga naik ke DPR RI Komisi X, kasus viral tersebut sampai ke Hetifah Sjaifudian., sebut pentingnya keadilan untuk Supriyani jika benar-benar itu tuduhan yang berarti ia tidak bersalah.

Hetifah menegaskan kepada penegak hukum untuk mengedepankan keadilan secara profesional dan tidak memandang latar belakang seseorang. “Pasal UU Guru dan Dosen Profesi ini harus dilindungi dalam aspek hukum,” tegasnya, dikutip dari laman rri.co.id pada Jumat (25/10).

Kemudian Hetifah meminta untuk organisasi PGRI untuk turut mendukung dalam perlindungan hukum kepada Supriyani. Secara fundamental, pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berakar pada nilai-nilai agama serta kebudayaan nasional Indonesia.

Selain itu, dalam (Undang-Undang) UU Sisdiknas disebutkan juga pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akhir-akhir ini sering publik mendengar kasus kekerasaan anak disekolah, namun dikasus Supriyani tersebut banyak dukungan netizen dan kacamata masyarakat sendiri, jelas adanya tuduhan yang sebenarnya tidak terjadi adanya perlakuan kekerasan.

insanjurnalis.com melalui beberapa sumber, banyak guru-guru mengalami stigma dalam mendidik karakter siswa disekolah, salah satunya guru honor yang mengajar di sekolah SMP Negeri Kabupaten Kubu Raya,  (tidak mau disebutkan namanya) saat diwawancara menuturkan saat ini perlu berhati-hati memberikan profesionalis dalam bina terhadap siswa disekolah

“Sebab setiap respon anak itu tidak sama dengan pemikiran kita, padahal kita bermaksud mendidik memberikan sanksi yang sewajarnya, lain hal pada pemikiran si siswa ketika pulang ngomong sama orangtuanya berlebih-lebihan, itulah yang terjadi diskomunikasi antara anak dan orangtua, yang sebenarnya tidak terjadi apa-apa,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaktur

Baca Lainnya

5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Peserta CPNS dan Cara Menghindarinya

12 November 2024 - 15:44 WIB

Resmi Dilantik Pengurus Baru KKSS di Kalbar

5 November 2024 - 12:47 WIB

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Pengurus Paguyuban Jawa

4 November 2024 - 03:46 WIB

Gibran Kenakan Seragam Komcad, Tuai Komentar Netizen

2 November 2024 - 05:01 WIB

Menghadapi Anak yang Tantrum Parah: Panduan untuk Orang Tua

2 November 2024 - 04:21 WIB

Korban Laka Tol Pemalang, Tiga Karyawan TVOne Meninggal Dua Diantaranya Jurnalis

1 November 2024 - 08:48 WIB

Trending di Nasional