Jakarta, 15 Juli 2024 – Bank of Italy akan segera mengeluarkan panduan terkait kripto, hal ini menjadi langkah penting dalam menerapkan regulasi di Uni Eropa tentang Markets in
Crypto-Assets (MiCA). Gubernur Fabio Panetta melakukan diskusi mendalam tentang masa
depan kripto di Italia.
Dalam pidatonya, Gubernur Bank of Italy, Fabio Panetta menegaskan tujuan utama panduan
penerapan MiCA secara ketat adalah untuk melindungi pengguna kripto.
Regulator Italia juga membedakan dua jenis token, yakni Asset-Referenced Tokens (ART) dan Electronic Money Tokens (EMT). ART untuk stabilitas dan EMT untuk transaksi harian dengan nilai yang terkait langsung dengan mata uang fiat.
Panetta menekankan bahwa hanya EMT, yang nilainya langsung terkait dengan mata uang
fiat, yang dapat ‘sepenuhnya berfungsi sebagai alat pembayaran sambil mempertahankan
kepercayaan publik.’ Ia menganggap token ini sebagai yang paling cocok untuk peran
tersebut.
Bank of Italy juga menyatakan waspada terhadap kripto seperti Bitcoin dan Ethereum, yang
diyakini sebagai langkah untuk mengantisipasi risiko pajak dan pencucian uang dengan
sanksi hingga 5 juta euro. Italia terbuka terhadap inovasi, dengan program DeFi dan
tokenisasi dari Bank Sentral Italia.
Menurut Oscar Darmawan, CEO INDODAX, “Langkah Bank of Italy dalam mengeluarkan
pedoman kripto merupakan perkembangan penting dan sejalan dengan kebutuhan untuk
mengatur pasar kripto secara menyeluruh. Regulasi yang jelas dan ketat sangat penting untuk melindungi pengguna serta memastikan integritas pasar.”
Oscar memberikan pandangannya tentang pembagian jenis token ini dengan mengatakan,
bahwa perbedaan antara Asset-Referenced Tokens (ART) dan Electronic Money Tokens
(EMT) oleh Bank of Italy menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang karakteristik unik masing-masing jenis token.
“EMT, dengan nilai yang terikat langsung pada mata uang fiat, memiliki potensi lebih besar
untuk diterima sebagai alat pembayaran sehari-hari karena stabilitasnya yang lebih tinggi.
Namun, ART juga memiliki peran penting dalam menawarkan diversifikasi dan stabilitas
yang bisa meningkatkan kepercayaan investor di pasar kripto, jadi ini bisa disesuaikan juga
dengan kebutuhan masing-masing individu dalam penggunaannya,” kata Oscar.
Ia menambahkan, “Penting untuk tetap mendukung inovasi dalam teknologi blockchain dan kripto, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi
ekonomi.
Regulasi yang jelas dan ketat sangat penting untuk melindungi pengguna serta
memastikan integritas pasar. Tetapi penting untuk tetap mendukung inovasi dalam teknologi
blockchain dan kripto.”
Memahami blockchain dan kripto sangat penting di era saat ini, mengingat sudah banyak
negara yang terbuka dengan blockchain dan kripto.
Untuk memahami blockchain dan kripto
dari nol hingga mahir, INDODAX memiliki platform edukasi yang bernama INDODAX
Academy. INDODAX Academy dapat diakses secara gratis melalui website, Youtube, dan
social media INDODAX.
***
Tentang INDODAX
INDODAX merupakan perusahaan crypto exchange yang didirikan oleh dua pegiat kripto
dan blockchain Tanah Air, Oscar Darmawan dan William Sutanto.
Berdiri resmi sejak 15 Februari 2014 dan sudah melayani lebih dari 6,7 juta member, INDODAX
memperdagangkan aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan memiliki lebih dari 350 aset
kripto dari seluruh dunia yang bisa diperjualbelikan dengan pergerakan harga selama 24 jam.
Sebagai crypto exchange pertama di Indonesia, INDODAX juga telah mendapatkan perizinan
dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
INDODAX menjadi perusahaan crypto exchange pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada 2019, yaitu 9001: 2015, 27001:2013 dan pada Juli 2021 kembali mendapatkan satu sertifikat ISO yaitu ISO 27017:2015.
Sejak berdiri sepuluh tahun lalu, INDODAX selalu berfokus kepada pelayanan dan terus aktif
memberikan edukasi. Lewat kanal edukasi gratisnya, INDODAX Academy, investor kripto
bisa mempelajari seluk beluk kripto dan blockchain.
Temukan Kami di Media Sosial
Telegram
: https://t.me/INDODAXroom
Instagram
: https://www.instagram.com/INDODAX
Tiktok
: https://www.tiktok.com/@INDODAX
Twitter
: https://twitter.com/INDODAX
Youtube
: https://www.youtube.com/c/INDODAX
Facebook
: https://www.facebook.com/INDODAX
INDODAX Academy
: https://INDODAX.com/academy