insanjurnalis.com – PKS harus menjadi nadi Demokrasi di kancah Parlemen, baik pusat maupun daerah harus mengawal check and balances dapat berjalan, konsisten melakukan advokasi dan pembelaaan kepada rakyat.
Kata Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu, dikutip dari laman pks.id pada Selasa (25 Juni 2024).
Ahmad Syaikhu juga menyampaikan kepada anggota legislator PKS saat pembukaan acara Sekolah Kepemimpinan Partai. “PKS sudah memiliki pengalaman, baik saat berada di dalam maupun luar pemerintahan, Fraksi PKS tetap kritis dan konstruktif demi menjaga kepantasan dan fitrah demokrasi,” ujarnya.
Kemudian ia mengkritisi banyak undang-undang (UU) yang dibuat di DPR yang tidak selaras dengan nilai-nilai demokrasi. Beberapa UU bahkan dibahas secara tergesa-gesa dan minim partisipasi publik yang bermakna. Contoh UU yang disebutkan antara lain UU Cipta Kerja, UU IKN, dan UU Kesehatan.
“Kita menyaksikan banyak UU yang dibuat di DPR tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, dibahas secara tergesa-gesa, bahkan ugal-ugalan, serta minim pelibatan & partisipasi publik yang bermakna. Sebut saja sebagai contoh, UU Cipta Kerja, UU IKN, UU Kesehatan, dan lainnya. Selama ini pula, parlemen terkesan hanya sebagai stempel kekuasaan semata,” ketus Ahmad Syaikhu.
Lanjutnya ada tanggungjawab moral dan konstitusional untuk memastikan semua proses, tahapan, dan fungsi legislatif dijalankan secara profesional dan bermartabat, baik itu fungsi anggaran legislasi maupun pengawasan.
“Fraksi PKS di parlemen memiliki pengalaman baik di dalam maupun diluar pemerintahan dengan tetap kritis demi kepentingan rakyat,” tegasnya.(*)